World News

Cerai Aa Gym Bisa Dibatalkan?

Friday, May 13, 2011

Sudah dua kali sidang, dai kondang Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym tidak datang di persidangan cerainya di Pengadilan Agama kota Bandung. Majelis Hakim meminta kepada kuasa hukum kedua belah pihak untuk menghadirkan kliennya di persidangan.



Aa Gym
Sudah dua kali sidang, dai kondang Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym tidak datang di persidangan cerainya di Pengadilan Agama kota Bandung. Majelis Hakim meminta kepada kuasa hukum kedua belah pihak untuk menghadirkan kliennya di persidangan.
"Tolong ya, sungguh-sungguh dihadirkan kedua belah pihak. Tolong diperrhatikan arahan dari majelis hakim. Majelis sekali lagi memerintahkan upaya prinsipal untuk hadir," ujar Majelis Hakim Pengadilan Agama kota Bandung, Drs Acep Saifuddin SH. M.Ag saat persidangan di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (03/05/2011).
Hakim menilai ketidakhadiran kedua belah pihak menghabat proses perdamaian. Ada kemungkinan jika gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih ini bisa dibatalkan jika keduanya tidak mennghadiri persidangan hingga beberapa kali.
"Kalau soal itu saya nggak bisa jawab. Lihat saja nanti agenda sidang selanjutnya akan seperti apa. Saya nggak tahu. Sidangnya kan masih panjang," ujar kuasaa hukum Aa Gym, Jenal SH kepada wartawan.
Persidangan kasus cerai Aa Gym sendiri ditunda hingga tiga minggu ke depan untuk menghadirkan kedua belah prinsipal. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa 24 Mei mendatang. (kpl/adt/dar)

0 comments:

Post a Comment